ROKANHILIR - Informasi dari masyarakat tentang pengedar narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan kampung sangat direspon oleh Satuan Narkoba Polres Rohil. Sehingga, Satnarkoba Polres Rohil membentuk tim untuk menangkap pelaku dalam waktu yang sangat cepat.

Pengungkapan perkara penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rokan Hilir terbilang sangat tinggi. Pada Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, satu orang lagi pria berinisial IG ditangkap dengan barang bukti 4 paket sabu. 

Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Pelani SH mengatakan pengedar narkotika ini sengaja dipancing oleh anggotanya yang menyamar sebagai pembeli. Dari pesananan sabu yang diminta, IG datang ke lokasi tempat akan bertransaksi. 

"Warga Pelabuban Hulu, gang Kenanga Kecamatan Bangko ini sudah dikenal banyak orang sebagai pengedar sabu di daerahnya. Sehingga warga resah dan memberikan informasi ini ke pihak kepolisian, saat itu kami coba menghubungi IG dan menangkapnya saat akam transaksi di depan Terminal Bagan Siapiapi," kata Kasat Narkoba kepada GoRiau.com, Rabu (26/6/2019).

Dari tangan pelaku, kata AKP Herman Pelani, ada 4 bungkusan plastik yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 11 gram. 

"Jadi banyak cara kami mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Makanya aparat hukum dengan sigap menanggapi informasi-informasi dari masyarakat ini. Kita Polri ingin menyelamatkan generasu bangsa dari jahatnya Narkoba ini," sebut Herman lagi. ***