
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sesuai dengan arahan Bupati Inhil, HM Wardan tentang penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), maka Camat Mandah, Nursal mengatakan akan segera melaksanakan Paten meskipun kantor dan pegawai belum memadai.
Kendala utamanya untuk menerapkan Paten, dikatakan mantan Camat Gaung, ini adalah dari sesi pegawai yang ada karena di Mandah sendiri saat ini hanya terdapat 9 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Camat dan Sekretaris Camat (Sekcam).
''Balum lagi kita melihat tingkat kemampuan pegawai yang ada, itu yang paling penting untuk menjadi perhatian terlebih dahulu. Untuk itu tentu kami akan menulis surat kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meminta penambahan pegawai,'' kata Nursal kepada GoRiau.com, Jumat (16/52014).
Selain itu ditambahkannya pula, kondisi kantor yang akan dijadikan tempat melayani masyarakat juga harus representative sedangkan kondisi kantor camat Mandah saat ini bisa dikatakannya belum layak dan tidak tersedianya loket-loket untuk pelayanan Paten.
''Namun untuk kantor masih bisa kita siasati, hanya saja jumlah pegawai tidak bisa karena dari D seksi baru terisi satu,'' jelasnya.
Jika penambahan pegawai telah disetujui oleh BKD Inhil, kata Nursal, Mandah akan siap menjalankan Paten sesuai dengan Permendagri No 4 tahun 2010 tersebut. (ayu)