PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau Oktober 2019 sebesar 95,45 atau naik sebesar 0,06 persen dibanding NTP September 2019 sebesar 95,39.

Kepala BPS Riau, Misparuddin menjelaskan, bahwa NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Di mana, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

"NTP Riau pada Oktober 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen menjadi 95,45. Kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen relatif lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,17 persen," kata Misparuddin di Pekanbaru, Minggu (3/11/2019).

Ia pun kembali menjelaskan, bahwa NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Jadi semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," ujarnya.

Berdasarkankan data yang ada, lanjut Misparuddin, dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatera, ada enam provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan empat provinsi yang mengalami penurunan NTP. Yaitu, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi NAD sebesar 1,22 persen. Sebaliknya NTP Provinsi Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar -0,59 persen.

"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat keenam," sebutnya.

Sementara itu pada periode ini juga, tambah Misparuddin, perdesaan di Riau mengalami inflasi sebesar 0,17 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok makanan jadi, rokok dan tembakau.

"Lalu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,04 persen, yaitu dari 108,96 pada September 2019 menjadi 109,01 pada Oktober 2019," tutupnya. ***