TEMBILAHAN – Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/7/2025). Paripurna ini mengesahkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ahmadi, dan dihadiri langsung oleh Bupati Inhil, Herman, SE MT. Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

GoRiau

Agenda utama rapat meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUPA dan PPAS Perubahan, penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD, serta sambutan dari Bupati.

Dalam pidatonya, Herman menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan masukan selama proses pembahasan berlangsung.

GoRiau

"Kami menyadari tentu masih terdapat sejumlah kekurangan, dan ini menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai dasar untuk perbaikan di masa mendatang melalui sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

GoRiau

"Semoga kolaborasi yang telah kita bangun selama ini dapat terus kita tingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan, guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir," tutupnya. ***

GoRiau