JAKARTA – Fakta persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin terang. Nama mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, terseret dalam kesaksian yang menyebut adanya aliran dana.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, angkat bicara terkait kesaksian tersebut. Ia menegaskan bahwa fakta-fakta yang muncul di ruang sidang sudah mengarah pada pihak-pihak tertentu.

"Saya tidak mau menyebut itu ya. Yang menyebutkan jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu," ujar Noel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Meski enggan menyebut nama secara langsung, Noel meminta publik untuk mencermati jalannya persidangan. Menurutnya, keterangan saksi sudah sangat jelas memperlihatkan arah aliran dana tersebut.

"Tapi kawan-kawan ikuti saja. Sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu," tambahnya.

Dugaan keterlibatan pejabat tinggi ini terungkap dari keterangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono. Dalam kesaksiannya, Ivon menyebut ada uang titipan dari terdakwa Hery Sutanto, mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker.

Uang tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal untuk kemudian diteruskan kepada Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

"Uang tersebut, Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Menteri. Saat itu Ida Fauziyah," ungkap Ivon dalam persidangan sebelumnya.

Instruksi penyerahan uang disampaikan melalui sambungan telepon. Uang tunai tersebut kemudian diterima Ivon melalui perantara bernama Gunawan dalam kondisi terbungkus amplop cokelat. Ivon merinci bahwa uang tersebut telah ditukarkan ke dalam mata uang asing.

"Ada bukti penukaran sebesar Rp 50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplopnya," jelasnya.***