PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru yang masih berada pada ambang batas tidak sehat membuat kepastian aktivitas belajar mengajar di sekolah kembali menggantung. Meski tenggat waktu Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) usai pada Rabu (9/9/2026), ancaman polusi udara masih mengintai para siswa yang bersiap kembali ke sekolah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan sebelumnya memang telah menerbitkan instruksi penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka pada 7-8 September 2026, yang disusul dengan perpanjangan waktu tambahan. Aturan tersebut mencantumkan klausul bahwa sekolah baru dapat dibuka kembali pada Kamis (10/9/2026) dengan syarat kondisi udara membaik.

Menanggapi situasi ini, kalangan dewan menyarankan agar instansi terkait melakukan pemantauan ketat secara terus-menerus sebelum mengambil keputusan final mengenai status operasional sekolah.

Utamakan Observasi Lapangan

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan di atas meja dengan realitas kualitas udara di lapangan. Ia berharap Dinas Pendidikan dan tenaga pendidik secara aktif memantau parameter udara sebelum membiarkan ribuan anak kembali duduk di bangku kelas.

"Yang kita harapkan tentu kondisi udara segera membaik. Tapi kalau belum membaik, jangan dipaksakan," terangnya kepada GoRiau.com.

Ia menekankan bahwa membiarkan anak-anak menghirup udara yang terpapar polutan hanya demi memenuhi jadwal kalender akademik akan membawa dampak buruk jangka panjang. Penyesuaian kebijakan secara dinamis mutlak diperlukan hingga lingkungan benar-benar dinyatakan steril dan aman bagi sistem pernapasan warga, khususnya kelompok usia anak-anak. ***