PEKANBARU, GORIAU.COM - Syamsul, narapidana kasus pembunuhan dengan masa hukuman seumur hidup yang mencoba kabur diduga mengalami depresi berat (gangguan jiwa) selama menjalani hukumannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

"Menurut informasinya seperti itu. Namun untuk mengecek kondisi kejiwaannya adalah kewenangan pihak Lapas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria yang ditemui di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa sore (27/8/2013).

Syamsul nekat berusaha kabur dari dalam Lapas dengan cara memanjat pagar setinggi kurang lebih lima meter yang mengelilingi perkarangan dalam Lapas tersebut.

Pelaku juga berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merebut sebilah parang yang diambilkan dari sebuah gudang dalam Lapas.

Polisi yang berjaga-jaga akhirnya berhasil menghentikan pelarian pelaku setelah sebelumnya terjadi perlawanan sengit.

Hingga akhirnya Syamsul yang diduga mengalami gangguan jiwa ini berhasil diringkus dan kembali dimasukkan ke dalam sel.

Kapolresta Pekanbaru Kombes (Pol) Adang Ginanjar baru saja tiba di lokasi kejadian dan langsung masuk ke dalam Lapas untuk memintai keterangan petugas Lapas dan pelaku.

Situasi di sekitar Lapas saat ini masih dipadati petugas kepolisian setempat.(fzr)