BENGKALIS, GORIAU.COM - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Bengkalis digegerkan dengan tewasnya salah satu narapidana (Napi) bernama Herman alias Ahan (38) warga Thionghoa asal Selat Panjang Kepulauan Meranti diduga karena gantung diri, Minggu subuh (15/3/2015). Guna membuktikan benar tidaknya napi tersebut tewas gantng atau ada penyebab lain, Polres sedang menyelidikinya.

Kapolres Bengkalis melalui Kasatresrim, AKP Sany Handityo mengatakan sejauh ini pihaknya membenarkan adanya narapidana di Lapas Bengkalis yang tewas gantung diri.

''Tetapi penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait hal ini. Kita akan melakukan penyelidikan apakah benar korban tewas gantung diri atau ada indikasi- indikasi lain, kita tunggu hasil visum,'' ujarnya, Minggu (15/3/2015).

Tewasnya napi kasus narkoba yang divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Bengkalis ini, sempat beredar isu tak sedap dipukuli petugas Lapas. Terkait informasi yang beredar bahwa adanya tindakan pemukulan yang dilakukan oknum petugas Lapas, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Bawon memalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Sugiyanto Sugiyanto membantahnya dan menyerah ke pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

''Itu tidak benar. Isu kan bisa berbagai macam timbul. Tetapi untuk membuktikan itu, kita serahkan dengan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan,'' ujarnya.BENGKALIS, GORIAU.COM -