BENGKALIS, GORIAU.COM - Seorang nara pidana (Napi) kasus pencurian kendaraan bermotor kabur dari Lapas Klas II A Kabupaten Bengkalis, Minggu (5/10/14) sekitar pukul 15.30 WIB.

Napi bernama Indra Kelana bin Samsuar itu sedang menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan karena kasus pencurian sepeda motor. Informasi yang dirangkum, Minggu (5/9/14), pria berusia 22 tahun itu baru diketahui kabur sekitar pukul 15.30 WIB dari Lapas.

Pria asal Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak ini selama menjalani hukuman diperbantukan sebagai pekerja dapur di Lapas II A Bengkalis.

Saat kejadian, Indra meminta izin kepada penjaga piket untuk mengantarkan nasi untuk pegawai Lapas.Menurut Jalil, salah seorang tahanan yang diperbantukan sebagai tukang parkir di depan lapas, saat itu Indra permisi untuk mengantar nasi untuk Pak Yan (pegawai lapas). Ia melihat Indra membawa nasi untuk asrama di sebelah lapas, kemudian mengantar nasi ke perumahan pegawai lapas.

Merasa ada kesempatan untuk kabur, Indra Kelana sekitar pukul 15.30 WIB tidak kelihatan dan tidak kembali lagi sebagai tahanan hingga saat ini.

Saat ini pihak Lapas sedang menyelidiki dan melakukan pengejaran terhadap Napi tersebut. Pihak Lapas telah memasang pamflet terkait ciri-ciri Napi yang kabur tersebut. Terakhir ia menggunakan baju warna orange khusus narapidana dan topi.

Dalam pamflet tersebut juga tertulis nomor kontak yang bisa dihubungi jika masyarakat menemukan orang dengan ciri yang dimaksud.(jfk)