PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang ayah kandung di Tapung, kabupaten Kampar, dilaporkan ke polisi lantaran menggauli anak kandungnya. Aksi bejat itu diduga lantaran pelaku tak kuasa melihat kemolekan tubuh si anak yang tengah menggunakan handuk usai mandi.

Nafsu birahi Iswanto memuncak saat melihat anak kandungnya, sebut saja Puput (nama samaran,red) tengah menggunakan handuk karena baru selesai mandi. Saat Puput akan masuk kamar, Iswanto segera menyusul dari belakang sambil mengancam si anak lalu menarik handuk yang digunakan korban.

Meski Puput sempat berontak, Iswanto yang sudah gelap mata ini tetap 'menggempur' buah hatinya. Lantaran sudah tak kuat, Iswanto lalu melempar Puput ke kasur dan memperkosanya. Setelah puas, tanpa rasa bersalah pelaku malah mengancam Puput agar tidak menceritakan kasus ini kepada siapapun.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kampar dan jajaran pada Selasa (28/7/2015) kemarin. Kita masih memprosesnya dengan meminta keterangan korban serta beberapa orang saksi. Kejadian ini pertama kali dilakukan pada 2011 lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (29/7/2015) siang.

Dalam laporan polisi yang dibuat pihak korban, aksi cabul sang ayah rupanya tak berhenti sampai disitu. Setelah meniduri si anak di kamar, Iswanto rupanya ketagihan. Aksi serupa lalu dilanjutkan di areal kebun. Waktu itu si anak sedang bekerja mengutip brondolan sawit. Tiba-tiba saja pelaku datang dari belakang sambil memeluknya.

Sebelum melampiaskan nafsu, sang ayah terlebih dahulu menggerayangi Puput. Setelah puas, Puput lalu diingatkan Iswanto agar tidak menceritakan kejadian itu. Namun rahasia ini akhirnya terbongkar lantaran korban sudah tak kuat jadi objek pelampiasan nafsu bapak kandungnya sendiri. (had)