TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Keberadaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah tidak bisa ditolerir lagi. Jika aparat penegak hukum di daerah tak mampu mengatasinya, serahkan saja ke pusat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Musliadi kepada GoRiau.com, Minggu (18/10/2015) malam.

"Sudahlah, jika tak mampu memberantas PETI ini, serahkan saja ke Mabes Polri. Ngaku sajalah dan serahkan ke pusat, biar tuntas," ujar Musliadi.

Dikatakannya, aktivitas PETI di Kuansing sudah berlangsung sejak 10 tahun terakhir dan ia menilai aparat penegak hukum tidak serius dalam menanganinya. "Jika serius, tentu tidak ada lagi."

"Nyatanya, aktivitas PETI kian hari kian menjadi-jadi, sehingga lingkungan sudah luluh lantak, hancur lebur," kata politisi PKB ini.

Ia mengaku sudah sering menerima keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mendapatkan air bersih ketika musim kemarau saat ini. Sebab, air Sungai Kuantan yang seharusnya menjadi penopang air bersih, kini sudah tercemar zat merkuri dan tak bisa dimanfaatkan.

"Tidak hanya itu, bekas galian PETI di Sungai Kuantan sudah merenggut nyawa manusia. Kejadian ini sudah berkali-kali," ujar Musliadi.(***)