SELATPANJANG - Musyawarah daerah (Musda) ke II Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti telah berlangsung Selasa (17/1/2017) hingga sore hari. Muzamil ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kepulauan Meranti periode 2017-2022. Sementara mantan Ketua LAMR Kepulauan Meranti H Ridwan Hasan ditunjuk sebagai Majelis Kerapatan Adat.

Musda digelar di Afifa Selatpanjang sejak Selasa pagi. Pemilihan melalui musyawarah mufakat.

Suara pemilih saat Musda ke II LAMR Kepulauan Meranti berasal dari 2 orang pengurus di masing-masing LAM tingkat kecamatan, 5 pengurus LaMR kabupaten dan 3 pengurus LAM Provinsi Riau.

Setelah menjalani musyawarah mufakat sekitar 1 jam 30 menit, Muzamil langsung ditanyakan kesiapannya untuk dipilih menjadi ketua. Selain itu, Wakil Pimpinan DPRD Kepulauan Meranti ini juga diminta memaparkan visi misi andai menjadi Ketua LAMR Kepulauan Meranti.

Muzamil yang tidak mengikuti musyawarah mufakat lantaran menjadi ketua panitia pelaksana, langsung memaparkan visi misinya. Secara garis besar, Muzamil mengatakan akan meningkatkan peran dalam mengawal pembangunan di Kota Sagu. Sehingga, pembangunan di kabupaten termuda se Riau ini menjadi unggul dan madani.

"Agar ini terwujud, kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi terutama dengan Forkopimda seluruh lembaga yang ada di Kepulauan Meranti," ujar Muzamil setelah ditunjuk menjadi Ketua DPH LAMR Kepulauan Meranti.

Selain itu, keberadaan LAMR Kedepannya juga akan dijadikan sebagai pendorong dan dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan di Kepulauan Meranti. Tentu tidak terlepas dengan mengedepankan khazanah kemelayuan.

Sementara, secara garis besar disampaikan Muzamil juga, untuk program capaian 5 tahun kedepan, mereka akan membentuk pengurs LAMR di tiap kecamatan dan seluruh desa.

Oleh karena saat ini baru ada Formatur sebanyak 5 orang, kata Muzamil, dalam waktu dekat mereka akan memilih nama-nama untuk masuk dalam kepengurusan LAMR Kepulauan Meranti. Mereka juga menargetkan secepatnya pengurus LAMR Kepulauan Meranti 2017 - 2022 bisa dikukuhkan dan dilantik. *** #Semua Berita Kep Meranti, Klik di Sini