
PEKANBARU - Bupati terpilih H. Mursini mengaku tak mempermasalahkan penundaan rapat paripurna istimewa DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2021. Dewan mungkin memiliki alasan untuk menunda.
Ditemui pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Partai Gerindra Riau di Pekanbaru, Jumat (04/03/2016), Mursini memberikan kesempatan kepada dewan untuk memutuskan.
"Sebenarnya itu bukan penetapan, hanya mengumumkan mengenai calon terpilih dan mengumumkan masa periode Bupati yang lalu berakhir. Kita beri saja kesempat kawan-kawan di dewan untuk memutuskan," sampai Mursini.
Sebelumnya, DPRD Kuansing pada rapat paripurna istimewa pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih H. Mursini-Halim yang digelar Rabu (02/03/2016) memutuskan menunda rapat karena adanya demo yang digelar oleh massa Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK). Di mana para pendemo meminta agar kasus dugaan ijazah palsu Wakil Bupati punya ketetapan hukum terlebih dulu.
Mursini menyebutkan, sebetulnya bukan kapasitas dewan untuk menunda rapat terkait masalah tersebut. "Tersangka sekalipun, itu sebetulnya bukan alasan untuk menunda," ucapnya.
Tetapi, lanjut Mursini, Ia tak ingin masalah ini menjadi rumit. Karena rapat paripurna ini sendiri sebetulnya bukan memberikan hasil keputusan, sehingga tidak wajib. "Tanpa pengumuman, itu tidak ada masalah. Kami hanya menunggu rekomendasi dari Gubernur Riau, sehingga tanpa paripurna, tetap bisa dilantik," jawabnya yang belum tahu pasti jadwal pelantikan digelar.***