
JAKARTA - Retaknya hubungan profesional antara pengacara dan klien kembali mewarnai penanganan perkara korupsi skala besar di tanah air. Pengacara senior, Elza Syarief secara mengejutkan menyatakan mundur dari kursi pembela hukum Sony Sonjaya, salah satu tersangka utama dalam skandal dugaan penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah mundur ini dipicu oleh ketidakjujuran Sony yang dinilai sangat fatal, mengingat Elza sudah rela memberikan pendampingan hukum secara ikhlas atau pro bono tanpa memungut biaya. Perkara yang membelit Sony bukanlah kasus sembarangan. Estimasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik markup harga dan komersialisasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi diperkirakan mencapai angka Rp20 triliun.
Pada masa awal pemeriksaan, Sony Sonjaya mengklaim dirinya sebagai korban yang bersih dari pusaran korupsi. Klaim inilah yang memicu empati Elza untuk memberikan bantuan pendampingan.
"Saya bantu Sony Sonjaya pro bono alias free. Saya tidak pernah menerima uang tidak pernah minta juga. Saya ikhlas membuka kasus ini terang benderang, mereka bilang saya keras dan sangat terbuka ke publik, itu pernyataan Sony sendiri," kata Elza, Selasa (16/6/2026).
Jalan buntu mulai dirasakan ketika Elza menggali informasi secara independen. Pernyataan saksi bernama Asep justru membongkar rutinitas penerimaan uang yang melibatkan sang klien. Ketidaksesuaian fakta ini memupuskan harapan Sony yang sebelumnya berniat berlindung di balik status Justice Collaborator.
"Karena Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau Justice Collaborator," paparnya.
Tanpa adanya keterbukaan, mustahil bagi seorang advokat untuk meramu strategi pembelaan yang tajam. Terlebih lagi, Elza mengaku kerap mendapat perlakuan kurang mengenakkan berupa pembatasan akses dokumen dan informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya. Mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya," tambahnya.
Membaca gelagat buruk tersebut, Elza bertindak cepat dengan menarik diri dari pusaran kebohongan kliennya. Ia menilai lebih baik mundur atas inisiatif sendiri daripada dipecat karena dianggap membahayakan skenario para pelaku korupsi.
"Sebelum saya dicabut, saya mundur saja. Sama saja dicabut atau mundur yang penting saya bukan kuasa hukumnya lagi," urainya.
Surat pengunduran diri Elza Syarief dipastikan telah masuk dan berlaku sejak Senin (15/6/2026). Kasus hukum yang menyeret Sony Sonjaya kini terus bergulir di tahap penyidikan untuk membongkar tuntas siapa saja dalang di balik hilangnya triliunan uang negara.***