SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah. Dimana, seluruh siswa diharuskan untuk mengikuti pramuka di sekolah masing-masing.

"Bukan lagi atas dasar siapa yang suka. Tapi, seluruhnya wajib ikuti pramuka di sekolah," ujar Kepala Disdikbud Siak Drs. Kadri Yafis, MPd kepada GoRiau.com, Selasa (7/1/2013) di Siak.

Kadri menjelaskan, seluruh guru pembina baik dari tingkat SD hingga SMA sudah mendapatkan pelatihan mengenai pramuka. Beberapa bulan lalu, Pramuka Kwarcab telah melaksanakan mahir dasar dan mahir lanjut. "Sehingga, Januari ini sudah bisa kita laksanakan. Walaupun materi yang diterima siswa hanya dasarnya saja," terang Kadri.

"Guru pembina sudah ada di seluruh sekolah di Kabupaten Siak," tegas kadri. Tidak hanya itu, Kepala Sekolah pun telah diberi orientasi kepramukaan.

Saat ini, lanjut Kadri, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Kwartir Cabang. Supaya, pelaksanaan kegiatan pramuka semakin efektif di sekolah-sekolah.

Berbicara mengenai anggaran, Kadri menjelaskan di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terdapat 13 item yang bisa digunakan. Salah satunya kegiatan ekstrakurikuler. "Untuk saat ini, dari sanalah anggaran pelaksanaannya," ujar Kadri.

Dengan pelaksanaan pramuka di Sekolah, Kadri berharap dapat meningkatkan disiplin siswa dalam belajar. Ia mengatakan sangat banyak dampak positif yang akan diterima bila mengikuti kegiatan pramuka. "Disana (pramuka) kita dilatih untuk disiplin," beber Kadri.(san)