PADANG - Mulai Selasa (31/3/2020), setiap orang yang masuk ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), wajib menjalani isolasi selama 14 hari.

Dikutip dari Langgam.id, kebijakan tersebut disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bersama kabupaten dan kota dalam konferensi melalui video yang dipimpin Wakil Gubernur Nasrul Abit pada Ahad (29/3/2020).

''Pelaksanaan pembatasan selektif, akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumbar. Tim terpadu terdiri dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan,'' kata Nasrul, usai pertemuan.

Dojelaskan Nasrul, pembatasan selektif tersebut akan berlangsung dari 31 Maret hingga 13 April 2020. Tim akan bekerja di sembilan perbatasan. Yaitu, dua di perbatasan Pesisir Selatan dengan Bengkulu dan Kerinci, Jambi.

Kemudian, perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Riau serta Pasaman dengan Sumatera Utara dan Riau. Lalu, perbatasan Pasaman Barat dengan Sumut. Juga, perbatasan Dharmasraya dengan Jambi dan Solok Selatan dengan Kerinci, Jambi.

''Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,'' katanya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.

Nasrul menambahkan, setiap pendatang akan didata. Data akan dikirimkan ke Satgas Kabupaten dan Kota untuk mengawasi kesehatan mereka.

''Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumatera Barat mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing,'' kata Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. ''Kalau seandainya pulang, harus siap isolasi selama 14 hari di rumah masing-masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya. Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,'' ujarnya.

Ia berharap, perantau dan pendatang di Sumbar maklum atas tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya, hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumbar. ''Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumatera Barat.''

Ia mengatakan, Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.

Untuk mengantisipasi pasien Covid-19, menurutnya, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan Pemprov Sumbar. ***