SELATPANJANG, GORIAU.COM - Rencananya mulai besok, Kamis (20/11/2014) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti akan memberlakukan jalan satu arah untuk Jalan Terpadu Dorak Selatpanjang. Selain untuk menertibkan lalu lintas, kebijakan itu juga untuk mengatur parkir-parkir di jalan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kabid Darat Dishub Kepulauan Meranti, Musa Albakri, didampingi Staff Jalan Darat, Agus, ketika ditemui di Jalan Terpadu, Rabu (19/11/2014).
Kata Musa, mereka akan mengatur ketertiban berlalu lintas di Jalan Terpadu yang sehari-hari digunakan pegawai dan masyarakat untuk berurusan baik ke kantor pemerintah, maupun ke Kampus AMIK.
"Jalan ini (Jalan Terpadu, red) akan kita berlakukan satu arah. Jalan itu akan kita pasang proboden," kata Musa.
Musa juga menambahkan, untuk memaksimalkan kebijakan baru itu, Dishub akan memasang rambu-rambu jalan dan menyiagakan dua personil setiap harinya. Selain untuk mengatur lalu lintas satu arah, Dishub juga mengatur letak atau parkir motor pegawai maupun masyarakat yang berurusan.
"Kita juga atur parkirnya agar terlihat lebih rapi. Mulai besok itu kita mulai berlakukan sekaligus sosialisasi ke masyarakat," ujarnya lagi.
Dapat disampaikan pula, Jalan Terpadu ini terletak di perkantoran Kabupaten Kepulauan Meranti.
(zal)