TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Agar tidak terjadi keselahan dalam menjalankan program-program yang ada di Instansi masing-masing, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM mengintruksikan kepada setiap SKPD untuk meminta pendampingan dari BPKP.

Hal itu dikatakan Sekdakab saat mengahadiri Mou RSUD Puri Husada Tembilahan bersama BPKP perwakilan Provinsi Riau di Lantai 5 kantor Bupati Inhil, Rabu (19/11/2014). ''Lebih bagus pendampingan dilakukan di awal-awal,'' kata Alimuddin.

Ia mengatakan,dengan pendaampingan BPKP di awal tahun berjalannya program, maka akan memberikan pemahaman kepada SKPD dan memberikan rambu-rambu mana saja yang bisa dilaksankan dan tidak bisa dilaksanakan.

''Selain itu, dengan adanya pendampingan dari BPKP, kita dapat mempersiapkan administarsi dengan baik. Sehingga dapat meminamalisir terjadinya penyimpangan dan keselahan-kesalahan,'' tambahnya.

Di Inhil sendiri, dikatakan Sekdakab, sudah ada 18 SKPD yang melibatkan BPKP dalam pelaksanaan administrasi di intastansinya, meskipun masih belum semua SKPD, namun setidaknya dikatakan dia sudah ada SKPD yang mengetahui rambu-rambu tersebut.

Sementara itu, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dr Irianto mengatakan, pihaknya melibatkan BPKP tidak lain adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan SDM yang ada di RSUD tersebut, disamping juga untuk meminamilisir terjadinya pelanggaran.

''Jangan sampai kita melanggar peraturan, dengan didampingi BPKP, pengelolaan aset di RSUD jadi semakin akuntabel dan transparan. Kita juga bekerja jadi nyaman, karena tidak dicurigai lagi,'' tutup Irianto.(ayu)