DUMAI-Mulai 1 September 2021, retribusi parkir khusus di Kota Dumai memakai e-money. Tujuannya untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir khusus, akan diberlakukan sistem pembayaran e-money.

Untuk mewujudkan hal itu, Pemerintah Kota Dumai telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sistem pembayaran elektronik retribusi parkir khusus di ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat lalu (27/8/2021).

Adapun pihak-pihak yang ikut dalam kerjasama ini yaitu Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan, Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri. Pada acara penandatanganan tersebut, juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Syahrinaldi yang mewakili Wali Kota Dumai Paisal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Dumai, Eko Wardoyo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah ‎melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sistem pembayaran elektronik retribusi parkir khusus, Jumat (27/8/2021).

Ia menjelaskan, perjanjian kerjasama antara Dishub, Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri terkait pelaksanaan pemungutan retribusi tempat khusus parkir secara nontunai (e-money).

Pembayaran dengan menggunakan kartu e-money Bank Riau co branding mandiri e-money.

Diterangkannya, sosialisasi telah dilakukan sejak 1 Agustus 2021 kepada para sopir dan pengusaha transport agar menyiapkan kartu e-money kepada para sopir angkutannya.

"Pembayaran retribusi ini akan diberlakukan 1 September 2021," ujarnya Minggu (29/8/2021) seperti dikutip dari Pekanbaru.tribunnews.com.

"Penerapannya seperti pembayaran di jalan tol yang mana uangnya langsung masuk ke rekening Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri selanjutnya akan ditransfer ke rekening kas daerah melalui rekening pendapatan Dinas Perhubungan," sambungnya.

Eko Wardoyo mengungkapkan, sistem pembayaran elektronik retribusi parkir khusus ini, bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu juga bertujuan mencegah terjadinya kebocoran penerimaan dari retribusi parkir khusus.

"Jadi kalau ‎menggunakan e-money tentunya akan lebih memudahkan para sopir dan juga lebih mempercepat proses pembayarannya, jadi lebih praktis dan efisien," terangnya.

" Nantinya, sistem informasi retribusi parkir ini berbasis online menggunakan pembayaran nontunai menggunakan smart card yang akan terintegrasi ke pihak bank yang telah ditunjuk," imbuhnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Dumai Syahrinaldi menyampaikan bahwa sistem pembayaran pada zaman ini telah mengalami perubahan menggunakan pembayaran elektronik, sehingga lebih efisien dan terarah.

"Pembayaran menggunakan e-money ini lebih jelas dan terarah ke mana masuknya, Insya Allah jika ini berjalan dengan baik maka kita akan tambah kerjasama dengan pihak lainnya," terangnya.

"Pemko Dumai sangat berterima kasih kepada pihak Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri yang telah merealisasikan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik ini dan akan segera kita realisasikan di terminal barang terlebih dahulu," pungkasnya.***