
PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Terhitung 1 Februari 2013, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, Pangkalan Kerinci, Pelalawan sudah menerapkan tarif baru biaya jasa sarana dan pelayanan. Kenaikan ni sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Direktur RSUD Selasih dr Endid Pratikno kepada wartawan mengatakan, dengan kenaikan tarif sesuai Perda No 2 tahun 2012 maka tarif lama yang berdasarkan Perda 2009 sudah tidak diberlakukan lagi.
Endid menjelaskan kenaikan ini sudah lama direncanakan namun karena perlu sosialisasi, maka baru 1 Februari 2013 diberlakukan. Kenaikan ini, tambahnya, juga akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan, sarana dan prasarana.
Selain itu, walaupun telah diberlakukan tarif baru, namun tidak mengubah peran RSUD Selasih yang mengemban fungsi sosial karenanya rumah sakit milik Pemda Pelalawan ini tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu dengan membawa kartu Jamkesda.
"Walaupun kita memiliki target untuk menaikkan PAD sekitar Rp3 miliar setahun, namun RS tetap mengemban fungsi sosial karena tetap mengutamakan pasien Jamkesda," jelasnya. (ilm)