SELATPANJANG - Dalam meningkatkan kapasitas imam dan khatib, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melaksanakan bimbingan imam dan khatib se-Kecamatan Tasik Putripuyu di markas Al-Qur’an Daarul Iman, Jalan Jendral Sudirman, Desa Kudap. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (2/10/2021) dan Minggu (3/10/2021).

Ketua panitia pelaksana, Herwanto SPd mengungkapkan bahwa bimbingan yang diikuti oleh imam dan khatib dari 37 masjid yang ada di Kecamatan Tasik Putripuyu terlaksana atas dukungan dana yang digalang panitia dari donator dan sumbangan atas keikhlasan.

Pelaksanaan kegiatan bimbingan untuk imam berlangsung pada Sabtu (2/10/2021) dengan narasumber Ustaz Ghufron dari Kabupaten Bengkalis dan bimbingan khatib pada Minggu (3/10/2021) dengan narasumber Ustaz Safrudin dan Ustadz Habibi dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Alhamdulillah, kegiatan dapat kita laksanakan sesuai dengan rencana. Kita sangat berterima kasih kepada bapak H Nazir selaku Upz Baznas Kecamatan Tasik Putripuyu dan bapak Teguh yang telah mendukung acara ini serta donator lainnya yang juga ikut andil sehingga terselenggara kegiatan," ungkap pria yang berprofesi sebagai guru SMA Negeri 1 Tasik Putripuyu ini.

Herwanto menambahkan, bimbingan imam dan khatib yang diselenggarakan guna meningkatkan kapasitas imam dan khatib dalam melaksanakan tugasnya sebagai takmir masjid. Setidaknya butuh dua hari yang khusus untuk materi dan bab pembahasan tentang imam. Namun karena keterbatasan dana yang ada, bimbingan tahap pertama ini hanya dapat dilaksanakan selama satu hari untuk imam dan satu hari untuk khatib.

"Untuk tahap berikutnya, kita sangat mengharapkan dukungan yang besar dari setiap pihak dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan bimbingan imam dan khatib dapat dilaksanakan lebih sempurna,"harapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Tasik Putripuyu, Teguh SPdi menyampaikan, bimbingan imam digelar bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan imam dalam menjalankan fungsinya sebagai imam di masjid maupun diluar masjid. Begitu juga dengan peran khatib di masjid, diharapkan dengan adanya bimbingan ini dapat melengkapi kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan khutbah baik khutbah jumat maupun khutbah hari raya besar islam.

"Rencana kita akan melaksanakan bimbingan-bimbingan tahap berikutnya dalam jangka waktu satu bulan sekali, dua bulan sekali atau tiga bulan sekali. Namun ini semua tergantung dukungan masyarakat dan pemerintah desa khususnya persoalan dana untuk suksesnya penyelenggaraan tersebut," pungkasnya.***