
PEKANBARU - Masyarakat Peduli Api (MPA) Kampung Kuala Gasib, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, mendapatkan penghargaan dari Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, karena membantu penegakan hukum dalam hal antisipasi Karhutla.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, pada hari Kamis (1/7/2021). Dimana penerimaan penghargaan diwakilkan oleh seorang anggota MPA Suyono.
“Kami sangat senang bisa bertemu langsung dengan bapak Kapolda. Dengan ini, kami akan terus mengedukasi masyarakat serta menjaga agar tidak ada karhutla di wilayah kami. Apa yang kami raih ini bonus dari kerja keras dan kerja sama kami selama ini,” ucap Suyono.
Suyono juga mengucapkan trimakasih kepada Bhabimkamtibmas Bripka Zamri, Kapolsek Koto Gasib, Camat dan penghulu karena telah memberikan bimbingan.
“Semua ini tak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk keluarga,” ungkap Suyono.
Sementara Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan mengatakan, MPA Kuala Gasib ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas karhutla dengan bekerjasama dengan warga setempat, terutama petani untuk menjaga lingkungan dari karhutla
“Kami bersama MPA Kuala Gasib mengedukasi masyarakat akan bahaya karhutla. Karhutla tidak hanya merusak lingkungan tapi juga merusak ekosistem yang ada,” jelas Suryawan.
MPA Kuala Gasib yang didalamnya juga bergabung aparat kepolisian, sudah berhasil mengamankan diduga pelaku pembakar lahan beberapa waktu lalu. Hal ini yang menjadi nilai tambah di MPA Kuala Gasib.
“Tidak hanya Kapolda dan Kapolres, kami dari Polsek Koto Gasib juga sangat mengapresiasi. Demikian juga dengan pihak Kecamatan Koto Gasib,” ungkap Kapolsek Suryawan.
Terpisah, Camat Koto Gasib, Dicky Sofyan mengaku bangga atas apa yang diraih MPA Kuala Gasib. Hal akan memacu semangat MPA lainnya yang ada di kecamatan ini.
“Mari bersama-sama menjaga karhutla di lingkungan kita, dengan tetap koordinasi. Tim Penanggulangan Karhutla yang kita miliki saya harapkan tetap solid dan menjadi kebangaan kita bersama,” kata Camat Dicky Sofyan. ***