
PEKANBARU – Mobil listrik seharga Rp1,3 miliar yang sebelumnya dihibahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau akhirnya dikembalikan ke Pemprov Riau.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, DR Supardi, Senin (5/6/2023) mengatakan, mobil listrik merek Toyota bZ4X diganti dengan Toyota Fortuner karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
''Kami butuh mobil yang bisa ke daerah. Mobil listrik ini bagus, cuma untuk kebutuhan kami, masih mobil yang lama,'' ujarnya.
Eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu mengatakan mobil tipe Sport Utility Vehicle (SUV) lebih cocok untuk ke daerah Riau yang memang memiliki medan yang sulit.
Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan tapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan. "Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," kata Supardi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dibanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar. ***