PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Riau yang membidangi pembangunan, Asri Auzar mengatakan, bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meminta penjelasan terkait sisa pembangunan Gedung Kejati Riau.

"Pembangunannya belum selesai, karena masih ada penambahan. Dalam waktu dekat, Komisi IV akan panggil PUPR untuk mempertanyakan kapan pembangunan sebesar Rp39 miliar tersebut dilanjutkan," kata Asri Auzar di Pekanbaru, Kamis (16/5/2019).

Ketua DPD Demokrat Riau ini menjelaskan, status terakhir pengerjaan Gedung Kejati ini hanya tinggal menunggu pembangunan lanjutan. Sebab, pemenang lelang paket senilai Rp39 miliar tersebut sudah ditetapkan.

"PUPR juga sudah lelang, dan pemenangnya telah ditetapkan, tinggal melanjutkan," jelasnya lagi.

Tidak seperti Gedung Kejati yang mendapat tambahan senilai Rp39 miliar, pembangunan Mapolda Riau tidak dianggarkan kembali pada APBD 2019.

"Untuk Mapolda Riau, memang tidak ada penambahan dana, karena pengajuan dari Pemprov juga tidak ada, sehingga kita tidak ada membahas. Tetapi memang pembangunannya sudah hampir siap tinggal finishing saja," tukasnya.

Lebih lanjut, dengan dibangunnya dua gedung baru ini, Asri berharap agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.

"Kita doakan saja kedua gedung ini cepat selesai. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin bagus ke depannya," tuturnya.

Sebelumnya, pembangunan Gedung Kejati Riau ini menelan anggaran sebesar Rp90 miliar di APBD 2018. Tetapi, anggaran ini tidak menyelesaikan proyek pembangunan sampai 100 persen, sehingga pendanaannya ditambah Rp39 miliar pada tahun 2019.***