MEDAN-Guna meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukumnya, Polsek Patumbak menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan merazia sejumlah kafe.

Razia terhadap kafe-kafe di wilayah hukum Polsek Patumbak itu dipimpin langsung, Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE dan Kanit Intel Iptu Lumbanbatu serta personel lainnya.

Dari razia tersebut, Polsek Patumbak mengamankan lima orang terdiri dari waiters dan pengunjung kafe berikut sepeda motor tanpa dokumen serta peralatan musik dan minuman keras.

Sedangkan sejumlah orang yang diamankan masing-masing Rini (27) warga Jalan Brigjen Katamso Kampung Baru, Susi (20) warga  Marindal-I Kecamatan Patumbak, Dewi (30) penduduk Marelan, Tri (34) warga Jalan Kualanamu Batangkuis dan Eri (27) warga Namorambe. "Razia yang digelar hari Rabu 3 Oktober 2018 kemarin merupakan cipta kondusif dan meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Patumbak," ujar Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak, SE menjawab wartawan, Kamis, (4/10/2018).

Lanjut dijelaskannya, razia juga digelar untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Polsek Patumbak. "Razia ini dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat," jelasnya seraya menegaskan pihaknya akan rutin menggelar razia serupa.

Selain itu, kata orang nomor satu di Mapolsek Patumbak ini, terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam razia tersebut, pihaknya melakukan pembinaan. "Terhadap waiters dan pengunjung yang tidak memiliki identitas, direncanakan akan dilakukan giat pembinaan," tambahnya.

Berikut Kafe dan Barang Bukti yang Diamankan

Pertama, Kafe Rangga, Jalan Karya Pasar 4, Desa Marindal-I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dari kafe ini, Polsek Patumbak mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa dokumen, Laptop dan Mixer Sound ukuran kecil dan Alat Isap sabu beserta plastik klip sisa sabu.

Kedua, Kafe Karbot, Jalan Kebun Kopi Desa Marindal-I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Petugas berhasil mengamankan 2 orang wanita tanpa identitas, keyboard, minuman keras dan 1 unit sepeda motor tanpa dokumen.

Ketiga, Kafe Jambu, Jalan Meka Tani Desa Marindal-I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.

Dari lokasi ini, Polsek Patumbak menyita 22 botol minuman keras, keyboard bersama Mixer Sound ukuran sedang dan 2 waiters dan seorang pengunjung pria yang tak memiliki identitas diri.