TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu mengamankan seorang pemuda asal Kota Dumai, AR (21) karena kepemilikan sebuah replika senjata api (Senpi) jenis Revolver.

Ia diamankan saat berada disalah satu tempat bermain biliar di Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan Hulu, Senin (1/6/2015) sekitar pukul 20.15 WIB, malam tadi.

Penangkapannya dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Faisal Syam, yang menginformasikan kepada personil Polsek Tembilahan Hulu agar melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga membawa Senpi di TKP.

Setelah menuju TKP dan melakukan penyelidikan, anggota Polsek Tembilahan Hulu kemudian menggeledah pelaku, dan dari dalam tas yang dibawa pelaku polisi menemukan Senpi yang dimaksud.

''Dari dalam tas tersebut, kemudian ditemukan 1 pucuk replika Senpi jenis Revolver yang dibungkus dengan kain berwarna hitam serta 1 buah senjata tajam jenis badik,'' jelas PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno, Selasa (2/6/2015).

Karena kepemilikan Senpi tersebut, pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.

''Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut,'' terang Warno.(ayu)