
PEKANBARU - Secara aturan, tidak ada larangan bagi pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) untuk menjadi calon legislatif. Hanya saja, dari segi etika, perlu pertimbangan serius mengingat para caleg dari KONI juga menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah.
''Tidak ada larangan di peraturan manapun bagi pengurus KONI menjadi caleg, mungkin dari sisi etika perlu pertimbangan serius,'' ujar Ketua KONI Riau, Emrizal Pakis menjawab GoRiau.com.
Emrizal mengakui memang ada beberapa pengurus yang menjadi Caleg di Pileg 2019 mendatang, termasuk dirinya yang maju lewat PPP. Karena itu, KONI dalam minggu depan akan menggelar rapat pengurus untuk pengambilan sikap. Artinya, sikap ini merupakan kesepakatan bersama, bukan satu dua orang saja.
''Kita akan putuskan bersama. Bisa saja, selama Pileg, para pengurus tidak bisa menggunakan fasilitas KONI atau menerima apapun. Ini tentu tak bisa dari saya, harus lewat putusan bersama,'' ujarnya.
Dikatakan, karena tidak ada aturan, bisa saja pengurus tak perlu mundur atau cuti, tapi cukup tidak menggunakan seluruh fasilitas KONI. Karena bagaimana pun KONI sebagai induk organisasi olahraga harus tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik. ***