PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku dihadapkan dengan persoalan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), nilainya mencapai Rp1 triliun. Padahal sebelumnya dikabarkan Pemprov Riau pada tahun anggaran 2018 ini mampu mendanai pembangunan gedung Mapolda dan Kejaksaan Tinggi Riau Rp266 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, kondisi tersebut cukup berpengaruh pada jalannya pemerintahan, sehingga program-program di organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat terpaksa ditunda.

"Pemprov Riau alami defisit anggaran, paling tidak mendekati Rp1 triliun," kata Sekdaprov Riau di Pekanbaru, Jumat (16/8/2018).

Kekurangan anggaran ini, diantaranya akibat tak tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun lalu sebesar Rp300 miliar lebih dan defisit dana perimbangan yang mencapai Rp700 miliar lebih. Bahkan,  dana perimbangan ini belum semuanya bisa disalurkan oleh pemerintah pusat.

Untungnya, kata Sekda, Pemprov Riau masih memiliki Silpa. Sehingga defisit yang mencapai Rp1 triliun tersebut bisa ditutupi,  walaupun hanya sekitar Rp58 miliar.

"Kita masih punya Silpa dan itu masih tersisa untuk menutup kekurangan pendapatan. Silpa saat ini tinggal Rp58 miliar," tuturnya.  ***