TEMBILAHAN- Berkenaan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), Riau setiap tahunnya mengalami grafik peningkatan, namun demikian masih ditemui beberapa persolaan yang harus dilakukan pembenahan dan perbaikanya.

Dimana dalam penetapan target terutama pos restribusi dan beberapa sektor lainnya belum terukur secara baik. Ada sektor yang dalam target jauh di bawah perolehanya, sementara di sektor lainnya justru jauh melebihi target yang ada.

''Mestinya realisasi tahun sebelumnya bisa menjadi pedoman dalam penentuan target PAD yang ada, sama hal di sektor pajak daerah khususnya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), data belum tervalidasi secara baik bagi wajib pajak, akibatnya banyak kebocoran terhadap PAD,'' sebut Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPRD Inhil, Edi Gunawan kepada GoRiau.com beberapa waktu lalu.

Dikatakan Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini, hal tersebut terbukti bahwa Pendapatan Restribusi dan Pajak Daerah setiap tahunnya  selalu mengalami peningkatan piutang yang tidak tertagih.

Tercatat akumulasi piutang restribusi dan pajak dari tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2014 sudah berjumlah  sebesar Rp46 miliar, dan terus akan mengalami peningkatan sekiranya tidak dilakukan perbaikan.

''Belum lagi ketika bicara terhadap kebocoran PAD, target yang tidak terpenuhi dan potensi-potensi PAD yang ada, yang semua ini harus segera dilakukan pembenahan dan perbaikan,'' tambahnya.

Pembenahan dan perbaikan yang secepatnya harus dilakukan itu dikatakan Pria yang akrab disapa Asun itu adalah segera melakukan validasi data terhadap sumber pendapatan restribusi maupun wajib pajak, khususnya pendataan terhadap wajib PBB.

Transparansi dalam perhitungan sumber dana yang diperoleh, akuntabelitas bertanggung jawab terhadap pelaksanaanya. Terukur sesuai target yang ingin dicapai, memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang baik sesuai dengan keahlianya,  pengawasan yang melekat terhadap juru pungut di lapangan maupun disatuan kerja, dan kemauan untuk bekerja.

''Tingkatkan motifasi kerja dan berikan penghargaan bagi yang berprestasi, serta sanksi bagi yang tidak mampu dalam pelaksanaanya,'' tukas Asun.***