
PEKANBARU, GORIAU.COM - Ternyata mobil dinas (mobdis) eks Anggota DPRD Provinsi Riau, Abu Bakar Siddik yang belum dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) masuk dalam daftar surat perintah penarikan yang diterima Satpol PP Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Riau, Noverius kepada GoRiau.com, Senin (10/2/2014). "Mobil Dinas Abu Bakar Siddik juga masuk dalam daftar, kita bekerja sesuai surat perintah," kata Noverius.
Dirinya mengaku, pihak Abu Bakar Siddik juga telah menghubunginya terkait rencana penarikan tersebut. "Ya kita jalan sesuai surat perintah tadi," kata Noverius melanjutkan.
Saat ini dikabarkan sudah ada empat mobdis yang ditarik, satu diantaranya mengembalikan dengan kesadaran sendiri. Namun belum diketahui kemana dan dimana akan ditempatkan mobdis tersebut.***