ACEH – Merasa dirugikan dengan hasil pertandingan, Cabor Muaythai Riau mengajukan protes terhadap dewan juri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 Aceh, Jumat (6/9/2024).

Protes tersebut terkait keputusan dewan juri yang diduga tidak sportif dan berpihak saat memberikan penilaian dalam pertandingan Cabor Muaythai Kelas U23/45 Kg, antara atlet Riau Wahid melawan atlet Banten.

Pertandingan tersebut merupakan pertandingan delapan besar yang diyakini Riau masuk semi final dan melaju ke final. Secara penguasaan, atlet Riau meyakini sudah memegang medali peringgu dalam pertandingan kelas U21/45 kg ini.

Pelatih Cabor Muaythai Riau, Honassan Mada Harahap mengatakan, jika penilaian dewan juri tidak sesuai dengan poin-poin mutlak selama pertandingan yang secara pertandingan lebih banyak didapatkan atlet Riau. Namun diakhir pertandingan, dewan juri justru memenangkan pihak lawan, atlet Banten. Sehingga pihak Cabor Muaythai Riau tidak terima dan mengajukan protes untuk kembali dilakukan pengecekan ulang.

“Untuk protes ini, kami memiliki rekaman video selama pertandingan berlangsung. Dari awal pertandingan kita sudah yakin atlet kita yang menang. Namun saat pengumuman hasil justru dewan juri tidak diduga memenangkan tim lawan atlet Banten,” katanya.

Ia juga menjelaskan jika, atlet Muaythai Riau, Wahid menguasai pertandingan mulia dari babak pertama. Meski di babak kedua sedikit menurun namun ia kembali tampil lebih bagus di babak akhir atau babak ketiga. Bahkan di babak akhir Wahid juga menciptakan beberapa pukulan dan tendangan baik yang sempat membuat lawan hampir tumbang dan mendapat pengawasan dari wasit.

Lebih jelasnya lagi katanya. atlet lawan juga sempat membuat beberapa kesalahan yang menjadi catatan bagi wasit. Seperti, melakukan tendangan di bawah pusar tepatnya pada kemaluan yang merupakan areal terlarang dan mendapat peringatan dari wasit.

Selain itu, melakukan gerakan clinch beberapa kali atau melebihi dari aturan sebanyak tiga kali. Namun, kesalahan tersebut juga dinilai tidak masuk pertimbangan bagi dewan juri.

“Maka itu kita sebagai pelatih maupun pihak Cabor Muaythai Riau tidak terima dan mengajukan protes yang sudah didaftarkan dan diterima oleh panitia pertandingan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua Cabor Muatay Riau, Kolonel Tek, Perluhutan Siboro MSi, jika ia juga meyakini kemenangan itu di raih oleh atlet Riau, sehingga ia juga kaget saat keputusan dewan juri saat memenangkan atlet lawan.

“Berdasarkan hal itu kita tidak terima dan sepakati mengajukan protes yang untuk protes ini juga diperbolehkan oleh panitia yang akan disidangkan selanjutnya.

Kita berharap dalam sidang nanti, kebenaran akan dapat dan atlet kita terus melaju pada babak semifinal yang akan dipertandingkan, Sabtu besok,” katanya.

Yang pasti tambahnya, ia berharap semua kontingen dan pengurus KONI Riau terus mendukung dan berdoa hasi sidang nanti berpihak pada atlet Riau sehingga bisa untuk melanjutkan pertandingan besoknya.

“Atlet kita ini juga merupakan harapan yang akan melaju dan mengharumkan nama Riau. Dari awal perjuangannya cukup bagus dan diyakini minimal meraih medali perunggu. Kita akan upayakan semaksimal mungkin dan kebenaran ada dan menjadi milik kita,” tutupnya.

Sementara dari Tim Hukum Kontingen Riau, Syahrial dan Maydizon Dahlan SH MH mengatakan, akan menghadiri dan mengikuti persidangan protes penilai dewan juri tersebut. Karena ini juga merupakan Marwah Riau dalam persiapan pertandingan yang mengedepankan sportivitas.

“Kejadian dan yang merasa dirugikan ini tidak hanya Riau, tapi juga ada dari pihak Cabor daerah lainya. Seperti Sumsel dan Sumut. Yang pasti kita akan upayakan lebih maksimal agar apa yang sebenarnya bisa dikedepankan dan atlet kita tidak dirugikan untuk bisa melaju pada pertandingan berikutnya,” tuturnya. ***