TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dua orang perwakilan dari 7 kelompok tani di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (16/6/2015).

Disambut oleh Ketua DPRD Inhil dan jajaran Komisi II DPRD Inhil, kedatangan mereka itu mengadukan terkait pola kemitraan yang dibangun PT Agri Sarimas Indonesia (ASI), dengan para petani di kecamatan tersebut.

''Perjanjiannya semula, 60 tetap lahan petani dan 40 perusahaan, bagi hasilnya untuk petani 70 dan perusahaan 30, tapi makin kesini kami merasa seperti dibodohi, karena semakin tidak jelas pembagiannya,'' ujar Hamzah yang datang mewakili para kelompok tani lainnya.

Selain pembagian hasil yang tidak jelas itu, janji perusahaan yang akan memberikan sertifikat pun dikatakan Hamzah tidak pernah terealisasi.

''‎Dijanjikan sertifikat juga tak ada, kita merasakan pembodohan ini sudah dari 2015,'' ujarnya.

Hamzah mengatakan sangat berharap agar pola kemitraan ini dapat diperbaiki, namun jika pun tidak bisa, ia dan petani lainnya dikatakannya meminta kembali lahan perkebunan mereka yang telah dikelola oleh perusahaan.

''Kalau tidak mau perbaiki pola kerjasama ini, tolong kembalikan kebun kami,'' pinta Hamzah.

Setelah mendengarkan penjelasan masyarakat itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan bahwa pengaduan ini akan ditindak lanjuti oleh DPRD melalui Komisi II, dengan memanggil pihak-pihak terkait baik dari perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

''Inilah bentuk kerjasama yang awalnya manis tapi yang dirasakan pahit, inilah kemitraan yang tidak berpihak kepada petani, kita akan panggil perusahaan dan Pemkab, supaya mendapatkan solusi yang terbaik untuk permasalahan ini,'' tukas Dani. (ayu)