SELATPANJANG – Untuk penyelesaian masalah sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau membutuhkan biaya Rp5 miliar.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Rakyat, dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) Kepulauan Meranti, Saiful Bahri menyebutkan bahwa kedepan TPA Gogok membutuhkan mesin incenerator dan bangunannya, serta peningkatan jalan akses di sekitar TPA tersebut.

"Untuk menyelesaikan masalah sampah ini, kita butuh biaya kisaran Rp5 miliar guna membeli mesin-mesin pengolahan sampah dan peningkatan jalan akses di sekitar TPA," ungkap Saiful saat mendampingi Plt Bupati AKBP (Purn) H. Asmar meninjau secara langsung kondisi TPA Gogok, Minggu (15/9/2024).

Saiful juga menyatakan harapannya dengan peninjauan langsung dari Plt Bupati Asmar, kondisi dan kendala yang ada di TPA dapat segera teratasi.

"Di dalam rencana kerja perangkat daerah 2025, kita sudah anggarkan alat ekskavator baru dan mesin pengurai tumpukan sampah landfiil mining," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Asmar mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukan guna memastikan mekanisme pembuangan sampah di TPS Desa Gogok berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah, saat ini untuk menarik sampah dari depan ke belakang kita dibantu ekskavator dari rekan-rekan kontraktor, karena ekskavator kita mengalami kerusakan," terang Asmar.

Dia juga memastikan, dirinya mendukung penuh usulan dan rencana kerja dari Dinas Perkimtan-LH untuk mengatasi permasalahan sampah di TPS Desa Gogok.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, agar tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat," ajaknya. ***