
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hilir (Inhil), H Alimuddin RM menghimbau kepada Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat menyelesaikan segala permasalahan yang menyangkut dengan penyusunan APBD, serta dapat menjalankan peran secara profesional menyangkut penyusuna APBD tersebut.
Hal itu dikatakan Alimuddin saat membuka Sosialisasi Pemendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD Kabupaten Inhil tahun 2015 di Aula Kantor Bappeda Inhil, Senin (10/11/2014).
''Satker dan pengelola keuangan harusnya dapat menyelesaikan berbagai masalah, yang mungkin terjadi menyangkut tentang penyusunan APBD, serta dapat menjalankan perannya secara professional, akuntabel dan auditabel,'' jelas Sekdakab.
Ditambahkan Alimuddin, APBD seharusnya disusun secara nyata dan terstruktur, guna menghasilkan APBD yang mencerminkan hubungan baik dengan masyarakat, sesuai dengan potensi masing-masing daeraha, serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.
''Suatu anggaran yang sudah direncanakan dengan baik hendaknya disertai dengan pelaksanaan yang tertib dan disiplin. Sehingga pembukuan dan sasarannya dapat dicapai secara berdayaguna maupun berhasilguna,'' tambah Sekdakab.
Sementara itu, Aspek lain yang juga harus diperhatikan serta menjadi syarat mutlak dalam penyusunan APBD, dikatakan Alimuddin adalah dokumen negara. Dimana, APBD harus disusun dalam kerangka regulasi, dan peraturan perundangan yang berlaku.
''Berdasarkan hal tersebut, saya sangat mengharapkan agar kita semua yang hadir pada acara ini, dapat mengoptimalkan momentum yang baik untuk menggali informasi-informasi baru terkait penyusunan APBD Tahun 2015,'' ujarnya.
''Hal ini menjadi penting agar kita memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan APBD Tahun 2015, serta untuk menghindari multitafsir serta kesalahan interprestasi terkait peraturan dalam penyusunan APBD Tahun 2015 ini,'' tutup Alimuddin.(ayu)