JAKARTA - Perempuan berinisial RD (31 tahun) melaporkan Kepala Polsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril, ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (15/11/2022), dengan tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Dikutip dari Republika.co.id, RD mengaku diperkosa Iptu M Tapril di kamar sebuah hotel pada 18 Oktober 2022.

Menurut RD, pemerkosaan itu berawal dari ajakan makan oleh pelaku. Ketika itu, RD menganggap ajakan itu sebagai pertemuan untuk membahas kasus yang sebelumnya dia laporkan. RD mengaku sempat memberontak pada saat hendak dirudapaksa oleh perwira Polri tersebut.

"Aku pikir (diajak) omongin perkara saja. Dia jemput enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman, sama siapa, kamu tahu kan saya siapa," jelas RD saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).

RD melanjutkan, sesampainya di hotel, Tapril mematikan mobil dan mengajak RD masuk ke dalam kamar hotel. Setibanya di depan kamar hotel, korban sempat menolak masuk, tapi terduga pelaku tetap menggiringnya ke dalam kamar.

RD mengaku pada saat itu sudah tidak bisa berpikir untuk melawan. Bahkan, ia menyebut dirinya adalah seorang wanita yang tertutup dan tidak terbuka saat peristiwa yang terjadi.

"Badan aku masih kecil aku diangkat ke atas kasur," kata dia.

Tapril kemudian melucuti pakaian RD hingga setengah badan dan menyetubuhi dirinya dengan paksa.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan adanya video dengan narasi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril. Pada Selasa, korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan bukti-bukti pelecehan yang dialaminya.***