JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan Anies Baswedan telah menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan husnul khatimah.

Karena itu, atas nama pemerintah pusat, Tito mengucapkan terima kasih kepada Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, yang telah menuntaskan tugasnya memimpin Jakarta.

''Terutama Bapak Anies, lima tahun. Saya pernah lama dinas di Jakarta termasuk Kapolda Metro Jaya. Tidak ringan permasalahan di Jakarta, sangat kompleks sekali. Tapi Bapak alhamdulillah bisa menyelesaikannya insyaallah dalam keadaan husnul khatimah. Demikian juga Bapak Riza sebagai pengganti yang sebelumnya Pak Sandiaga Uno,'' ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Senin (17/10/2022), seperti dikutip dari Tempo.co.

Tito Karnavian menuturkan, sejumlah tantangan berhasil dihadapi Anies dan Riza, seperti kasus pandemi Covid-19 di Jakarta.

"Kita berharap dampak dari pada Covid-19 ini yang mungkin masih ada dapat ditangani oleh Bapak Heru, sekaligus selain hal-hal yang reguler rutin. Kita akan menghadapi tantangan ke depan, yaitu gejolak ekonomi, krisis pangan, energi, yang berimbas kepada ekonomi dan keuangan global. Tentu berimbas kepada kita semua juga, termasuk Kota Jakarta," sebutnya.

Tito berpesan, penjabat kepala daerah yang baru harus mempersiapkan penggelaran Pemilu serentak pada 2024. Apalagi Jakarta sebagai pusat saraf ekonomi politik Indonesia.

Eks Kapolri itu menganggap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bukan orang yang baru, sehingga diyakini mengerti Jakarta.

''Beliau bukan orang baru, pasti sudah paham. Tapi kita juga mengharapkan ke depan ini yaitu berbagai krisis global ini," ucapnya.

Pada Senin pagi, Mendagri Tito Karnavian melantik tiga penjabat kepala daerah. Selain Heru, penjabat lain adalah Penjabat Bupati Yapen Cyfrianus Y Mambay dan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.

Tito mengatakan, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan selama satu tahun. Namun, kinerja Heru dan penjabat kepala daerah yang lain akan dievaluasi setiap tiga bulan.

"Untuk masa jabatan selama satu tahun, tapi nanti kita akan evaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," katanya.***