PEKANBARU, GORIAU.COM - Penempatan Menara Bank Riau-Kepri masih belum ada kepastian. Masih ada pengerjaan beberapa item oleh pihak kontraktor yakni PT Waskita Karya yang belum dituntaskan.

Namun lagi-lagi muncul angin segar lagi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk perusahaan perbankan plat merah tersebut, yakni sebelum Hari Ulang Tahun Riau tahun ini yang ke-58, gedung sudah bisa ditempati.

"Paling lambat 9 Agustus sudah bisa difungsikan," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Selasa (14/7/2015) di Pekanbaru.

Diakuinya, masih ada beberapa item lagi yang masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga untuk diselesaikan. "Mereka (Waskita Karya, red) komit untuk menyelesaikan secepatnya," papar Masperi.

Karena dibeberkannya, pihak rekanan sudah bertemu dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. "Mereka sampaikan bahwa mereka komit akan menyelesaikan pekerjaannya," ulang Masperi.

Berdasarkan keputusan Badan Arbitrase Negara Indonesia (BANI), kedua pihak diwajibkan menyelesaikan kewajiban maisng-masing. Dimana Pemerintah Provinsi Riau diwajibkan membayar tunggakan hutang sebesar Rp214 miliar lebih, sementara PT Waskita Karya diwajibkan menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi yang diminta.

Sejauh ini, Pemprov Riau sudah membayar 95 persen tunggakan hutang tersebut kepada PT Waskita Karya, sisa 5 persen akan dilunasi setelah seluruh pekerjaan kontraktor selesai dan tidak ada masalah lagi.***