TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Oknum wartawan salah satu media, MA (26) diamankan Anggota Polisi Resort (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (26/12/2014), saat tengah melakukan pemerasan terhadap seorang warga Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Mas'ud (41).

Oknum wartawan yang merupakan warga Tembilahan itu mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah (Polda) Riau, yang kemudian ia melakukan pemerasan kepada korban.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPDA Warno kepada GoRiau.com, Sabtu (27/12/2014) menjelaskan kronologis kejadian bermula saat MA menghubungi korban melalui telpon seluler dan meminta sejumlah uang kepada korban.

''Terlapor (MA) mengaku anggota Polda Riau, kemudian menghubungi korban untuk meminta bantuan biaya pulang ke Pekanbaru,'' terang Warno.

Ditambahkan Warno, akhirnya MA dan korban sepakat untuk bertemu sore harinya di rumah korban di Jalan Pinang Jaya Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka untuk mengambil uang yang dipintanya. Namun karena korban merasa curiga, sebelum waktu pertemuan, korban terlebih dalu menghubungi anggota Polsek Batang Tuaka.

Kemudian, saat waktu yang dijanjikan tiba, MA kemudian mendatangi rumah korban, korban lalu memberikan uang yang diminta MA sebesar Rp500 ribu.

''Setelah terlapor menerima uang dari tangan korban,anggota Polsek Batang Tuaka dan Opsnal Polres Inhil yang telah melakukan pengintaian di TKP  langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor atau polisi gadungan ini,'' tutup Warno.(ayu)