PEKANBARU - Aparat Polsek Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan berkilo-kilogram Narkoba diduga Sabu-sabu, Rabu (13/12/2017) dini hari tadi. Terungkapnya kasus ini saat aparat setempat menggelar razia di depan Polsek.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari kepolisian, ada dua orang diamankan. Mereka berinisial MK (37 tahun) asal Aceh serta RP yang beralamat di Pekanbaru. Keduanya berada di mobil yang diduga membawa Sabu bernilai miliaran Rupiah tersebut.

Awalnya, aparat Polsek Siak Kecil tengah menggelar razia di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Siput Kecamatan Siak Kecil sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari tadi. Ketika itu tiba-tiba melintas sebuah mobil Toyota Innova dengan kecepatan tinggi.

Mobil itu bertolak dari arah Sungai Pakning. Melihat gelagat mencurigakan, aparat yang menggelar razia langsung berupaya mencegatnya. Namun apa daya, mobil tersebut tidak menggubrisnya dan enggan berhenti, bahkan nyaris menabrak polisi.

Untung saja aparat cekatan. Tim kedua yang berjarak beberapa meter dari sana langsung bereaksi dengan melakukan penghadangan di tengah jalan, membuat sopir mobil tak bisa berbuat apa-apa. Mereka yang di dalam kendaraan lalu disuruh ke luar dan mobil ini digeledah.

"Dari penggeledahan ditemukan tas plastik besar berisi diduga Narkoba jenis Sabu-sabu. Ditaksir jumlahnya 10 kilogram (Belum ditimbang/masih hitungan sementara, red)," sebut Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Rabu siang.

Atas temuan itu, kedua orang tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangannya. Aparat berwajib juga menyita mobil Innova yang dipakai oleh keduanya serta beberapa unit handphone. ***