DUMAI, GORIAU.COM - Sebuah ibu rumah tangga (IRT) bernama Leni (27) hendak pulang ke rumahnya, Sabtu (19/9/2015) sekitar pukul 11.30 WIB. Dirinya menaiki sebuah becak untuk bisa sampai kerumahnya, namun naas saat berada di Jalan MH Thamrin Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, becak yang ditumpanginya diberhentikan oleh pelaku berinisial EP (23).

Korban pun terkejut lantaran becak yang ditumpanginya itu tiba-tiba diberhentikan dan pelaku merampas dompet. Dimana dompet korban berisikan uang sekitar Rp3.250.000,- dan dibawa lari oleh pelaku. Dalam kondisi lemas, korban membuat laporan dengan diantarkan sang pengemudi becak untuk membuat laporan di Mapolsek Dumai Barat.

Usai membuat laporan, tim opsnal berusaha mengejar pelaku melalui ciri-ciri yang diberikan korban dan pengemudi becak Syafrizal. Akhirnya pelaku EP warga Dusun II Kelurahan Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh, Sumatera Utara, berhasil diamankan tim opsnal Polsek Dumai Barat.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, guna penyelidikan. Korban juga sudah membuat laporkan No pol : LP/96/IX/2015/Riau/Res Dmi/Sek Dmi Brt," ujar Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais kepada GoRiau.com, Minggu (20/9/2015) siang.(ric)