SELATPANJANG, GORIAU.COM - Mencari pengobatan alternatif sah-sah saja. Namun, hendaklah lebih berhati-hati, sebab bisa saja bukan pelayanan baik yang diterima tapi perbuatan 'cabul' sang dukun yang didapatkan.

Seperti yang dialami HW (18) warga Jalan Tanjung Harapan Selat Panjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (07/3/2014) sekitar pukul 10.23.WIB di Jalan Balai Kumbang Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

HW menjadi korban pelecehan seksual oleh MS (26) warga Jala Balai Kumbang Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang dipercaya bisa memberikan pengobatan alternatif.

Kejadian bermula ketika HW mendatangi MS pada hari Jumat itu sekitar pukul 10.23 WIB. Waktu itu maksud korban datang kerumah tersangka adalah untuk berobat minta dipasangkan susuk penjaga diri.

Niat korban yang merupakan gadis tionghoa itu disambut baik oleh tersangka.

Kemudian tersangka membawa korban masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu. Setelah berada di dalam kamar tersangka menyuruh korban menatap mata pada poto pacarnya yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan tersangka mengucapkan semacam mantra.

Tiba-tiba korban menjadi lemas dan terbaring. Melihat gadis berkulit putih itu sudah terbaring, tersangka langsung mencumbui korban dan mencoba menyetubuhi korban dengan melorotkan celana korban hingga selutut.

Mendapat perlakuan yang tidak baik ini, korban berusaha menolak dengan kedua tangannya dan akhirnya tersangka hanya menyuruh korban meng-oral (maaf, menghisap kemaluan, red) nya saja.

Atas kejadian ini, ibu korban, WN (42) warga Jalan Tanjung Harapan Selat panjang Kota merasa tidak senang dengan perlakuan tersangka dan melapor ke Polsek Tebing Tinggi Barat, Jumat (17/3/2014) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kata Antoni, saat mendapat laporan, polisi langsung mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi dan menangkap tersangka.

"Tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Antoni menjawab GoRiau.com, Selasa (18/3/2014) malam.(zal)