
PEKANBARU - Meski pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membantu pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, Riau, namun niat baik itu belum tentu terlaksana mengingat ada ''ego pemerintahan'' antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, H Fathullah menjawab GoRiau.com, Jumat (31/1/2020) mengatakan, persoalan Pasar Cik Puan ini sudah terjadi sejak era Gubernur Riau H Rusli Zainal yakni sejak 2012 atau delapan tahun silam.
''Sampai sekarang juga belum selesai. Ada persoalan aset yang tidak selesai. Kalau memang akan dibantu pembangunannya oleh Kementerian PUPR, Pemko dan Pemprov harus legowo, jangan ada ego lagi,'' harapnya.
Dijelaskan, sebelumnya antara Pemprov dan Pemko juga pernah melakukan perundingan, namun hasil akhirnya juga tidak diketahui, dan hingga sekarang pembangunan Pasar Cik Puan masih terbengkalai.
''Harus saling mengalah, apalagi sekarang Kementerian PUPR juga sudah bersedia membantu menyelesaikan proyek pasar tersebut. Demi kepentingan rakyat, kedua belah pihak harus legowo,'' tegasnya.
Dengan pembangunan kembali pasar tersebut, jelas akan menguntungkan kedua belah pihak. ''Pemko juga harus berjiwa besar, begitu juga Pemprov,'' jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau guna membahas kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka.
"Untuk itu, kita berharap dalam waktu dekat ada pertemuan difasilitasi pemprov. Ada pertemuan antara tim kota dan tim provinsi," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Drs. Mohd Noer MBS, SH, M.Si, MH, Kamis (30/1/2020).
Melalui pertemuan nanti, kata M Noer, diharapkan ada solusi sehingga kelanjutan pembangunan pasar yang telah terbengkalai sejak beberapa tahun terakhir itu bisa dilanjutkan kembali.
''Dari dulu kita memang berharap ada pertemuan. Sehingga apa keinginan kota dan apa keinginan dari provinsi, bisa dibahas bersama," ucapnya.
Pemerintah kota sendiri, terang M Noer, tetap menginginkan agar pengelolaan Pasar Cik Puan diserahkan provinsi ke kota."Itu harapan kita. Tukar guling kita kan sudah ya, ada yang aset kita ke provinsi, ada aset provinsi ke kita. Untuk itu kita berharap diserahkan saja ke pemko urusannya. Pemko mungkin nanti teknisnya seperti apa," tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap membangun Pasar Cik Puan Pekanbaru, Riau. Bahkan kementerian terkait sudah pernah melakukan peninjauan langsung.
''Sehingga bisa dibangun pasar di situ, oleh Kementerian PU. Kementerian PU di sini sudah melakukan pengecekan, mereka menyatakan siap membangun pasar-pasar mengkrak," kata Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Kamis (30/1/2020).
Hanya saja, sebelum dibangun kembali oleh Kementerian PU, orang nomor satu di Riau ini meminta kepada Walikota Kota Pekanbaru Firdaus MT menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu.
"Mengharapkan kepada Walikota agar mau menyerahkan kepada kami," ungkap Gubri.
Mantan Bupati Kabupaten Siak ini beralasan, karena aset Pasar Cik Puan selain tercatat di Pemprov Riau, juga tercatat di Pemko Pekanbaru. Duplikasi pencatatan aset tersebut, tentu harus rapikan terlebih dahulu.
"Memang ini masalahnya karena ada duplikasi aset. Terdaftar di kota, terdaftar juga di Pemprov," ungkap Gubri. ***