SELATPANJANG, GORIAU.COM - Masyarakat di beberapa desa di kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mengharapkan agar pemasangan jaringan listrik Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Gas (PLTMG) di Bagan Melibur Kecamatan Merbau segera tersambung. Mengingat program peningkatan elektrifikasi tersebut dijanjikan tuntas di tahun ini.

"Kami betul-betul ingin listrik segera tersambung. Kepada rekanan yang mengerjakan kita harapkan segera menuntaskan pekerjaan, sehingga kami semua bisa menikmati penerangan listrik selama 24 jam sesuai program pemerintah daerah," ucap beberapa warga, kepada wartawan, Minggu (2/2/2014).

Dari pantauan, saat ini proses pemasangan tiang dan kabel listrik oleh rekanan pemenang tender untuk tahap awal di 3 desa, seperti Mengkirau, Mengkopot, dan Tanjung Pisang, belum tuntas. Hanya satu desa saja, yakni Mengkirau yang mulai terpasang hingga ke sejumlah jalan lingkungan di desa tersebut.

Sementara itu, di Desa Mengkopot dan Tanjung Pisang belum terpasang, hanya kabel jaringan di jalan poros saja yang baru terpasang. Belum sampai ke jalan-jalan lingkungan di dua desa ini. Apalagi desa Mengkopot yang notabenenya banyak terdapat jalan lingkungan.

Pihak rekanan, ketika dikonfirmasi, kepada wartawan, mengaku kalau proses pengerjaan pemasangan ditargerkan tuntas hingga akhir Februari ini. Sedangkan untuk pemasangan travo dan jaringan ke jalan lingkungan, menurut mereka masih menunggu material.

"Kita masih menunggu kiriman material, baru ditarik lagi. Makanya kita menyelesaikan dulu pemasangan di Mengkirau. Setelah itu baru melanjutkan ke Mengkopot dan Tanjung Pisang. Karena, kita juga terbatas tenaga untuk mengerjakannya," ungkap, Itang Sujana, dari CV Mersino Elektron, menjawab wartawan melalui sambungan selulernya.

Di tempat terpisah, Manager PLN Rayon Selatpanjang, Doddy Prariyadi, melalui sambungan seluler, mengaku bahwa memang proses pemasangan jaringan PLTMG tahap pertama dari arah Melibur Kecamatan Tasik Putri Puyu hanya sampai di Tanjung Pisang saja. Nantinya akan dilanjutkan lagi hingga ke Bandul, begitu juga dengan pengerjaan dari Melibur menuju Meranti Bunting kecamatan Merbau yang pengerjaannya ditahap kedua.

Namun, tegasnya, dalam pelaksanaan pihak rekanan harus menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan perjanjian atau kontrak kerja yang telah disepakati. Artinya, rekanan bersangkutan tidak boleh macam-macam dan membuat kebijakan sendiri tanpa persetujuan dari PT PLN sendiri.

"Jadi, dalam pengerjaan rekanan harus sesuai kontrak. Karena kontraknya sudah jelas, dan tidak bisa diubah-ubah sesuai keinginan oknum tertentu. Begitu juga dengan pemasangan travo untuk tahap satu ini sampai ke Tanjung Pisang saja dulu. Semoga Februari atau awal Maret sudah selesai semua. Dan aliran sudah terpasang ke rumah-rumah masyarakat," tegas Doddy.***