PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Pengukuhan Masyarakat Peduli Api (MPA) Dusun Air Kuning resmi dibuka oleh Camat Kerumutan yang diwakili Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kerumutan Widodo, di gedung pertemuan Datuk Hulu Balang Canang Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Senin (16/6/2014).

Pengukuhan Masyarakat Peduli Api yang dilakukan oleh PT Bukit Raya Pelalawan (BRP) bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dengan terbentuknya masyarakat peduli api, diharapkan kedepanya terjadi sinergi yang baik antara perusahaan, masyarakat dan juga pemerintah dalam melakukan pencegahan sedini mungkin kebakaran hutan dan lahan.

Dalam meningkatkan pengetahuan dan keahlian mengenai kebakaran hutan dan lahan para peserta MPA, pihak perusahaan bekerjasama dengan isntansi pemerintah daerah diantaranya unsur Upika Kecamatan Kerumutan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan, Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan, Danramil Kecamatan Kerumutan, serta Kapolsek Kecamatan Kerumutan untuk memberikan pengarahan serta himbauan kepada masyarakat bagaimana cara mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Perwakilan manajemen PT Bukit Raya Pelalawan (BRP), Rohana mengatakan pembentukan masyarakat peduli api saat ini sangat dibutuhkan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dengan adanya peran aktif masyarakat dalam menginformasikan kebakaran hutan dan lahan baik kepada pemerintah maupun pihak perusahaan maka kebakaran hutan dan ditanggulangi dengan cepat

''Tidak dapat dipungkiri bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau disebabkan oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggungjawab, adanya pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar menjadi pilihan utama masyarakat untuk membuka perkebunan baru,'' jelasnya.

Anggota Masyarakat Peduli Api harus mampu menjadi fasilitator bagi masyarakat dalam melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kedepan dengan dikukuhkanya MPA terjadi sinergi yang baik antara masyarakat dan perusahaan untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan, tambahnya.

Kepala Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Kualitas Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kabupaten Pelalawan, Widiyani mengamini bahwa kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau disebabkan oleh manusia.

''Hampir 99 persen kebakaran hutan dan lahan di Riau disebabkan oleh tangan manusia dengan pembukaan lahan yang tidak terkendali dengan cara membakar dan merembet ke lahan lain, hanya 1 persen kemungkinan hutan dan lahan terjadi dengan sendirinya,'' ujarnya.

Terjadinya kebakaran hutan dan lahan memiliki banyak dampak negatif seperti hilangnya ekonomis dari tegakan kayu, menurunya produktivitas ekosistem hutan, rusaknya lahan pertanian dan perkebunan, rusaknya struktur tanah, serta aktivitas sosial terganggu dengan adanya asap dari kebakaran hutan, jelasnya

Dalam kesempatan yang sama Koramil Kecamatan Kerumutan, D. Sipayung menghimbau kepada seluruh perserta MPA untuk cepat melapor jika terjadi kebakaran hutan, melakukan pencegahan sedini mungkin dengan membuat embung, pasca kebakaran melaporkan aset atau seberapa luas hutan dan lahan yang terbakar.

Diakhir acara ke 15 peserta Masyarakat Peduli Api melakukan simulasi cara memadamkan kebakaran Hutan dan Lahan dengan menggunakan mesin air bertekanan tinggi. Selain mendapatkan pelatihan para peserat juga dibekali atribut pakaian, topi, sepatu serta perlengkapan lainya. (rls)