
PEKANBARU - Transparansi penanganan perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru menjadi sorotan luas. Masyarakat menuntut keterbukaan informasi atas proses penyidikan yang sedang ditangani oleh kejaksaan, Selasa (10/6/2026).
Tuntutan ini disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) guna mencegah adanya intervensi dari pihak luar yang mencoba menghambat proses hukum.
Untuk memastikan penyidikan berjalan objektif dan independen, massa tidak hanya menitikberatkan harapan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Mereka meminta atensi khusus dari lembaga yang lebih tinggi.
Amatir secara terbuka mendorong adanya supervisi berlapis dalam penuntasan kasus ini, yakni dari:
Langkah pengawasan ini dinilai penting mengingat perkara tersebut diduga melibatkan anggaran besar dan sejumlah pejabat strategis di lingkungan dewan.
Selain menekan aparat penegak hukum, pengunjuk rasa juga memberikan pesan khusus kepada internal pemerintahan kota.
Seluruh jajaran di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru diminta untuk tidak menutup-nutupi fakta. Sikap kooperatif dari para pegawai sangat dibutuhkan demi memperlancar proses pemeriksaan dokumen maupun saksi yang tengah berjalan.
Dokumen berisi aspirasi transparansi tersebut akhirnya diterima langsung oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Pekanbaru, Muhammad Azmar Haliem sebelum massa membubarkan diri secara tertib. ***