BAGANSIAPIAPI – Warga Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau membakar KM Dharma Lastarsya I dengan GT 89 dengan Nomor: 2184/Ppa pada, Kamis (3/11/2022) sore lalu di perairan Panipahan.

Amuk massa berpunca saat KM Dharma Lastarsya I berada di posisi N : 2'30.890 dan E : 100' 26.550 di pesisir pantai Panipahan .Kapal naas ini diduga menangkap ikan dengan mempergunakan pukat trwal alias pukat harimau di perairan Panipahan Rohil.

Data dirangkum dari berbagai sumber di Panipahan, Jumat (4/11/2022) menyebutkan sebelum terjadi aksi main hakim membakar ini, kapal ikan ini awalnya didatangi seseorang dengan membawa ember untuk meminta ikan ke kapal tersebut.

Tak berselang lama setelah OTK tersebut pergi, kapal ini didatangi sekitar 40 orang massa dengan 6 unit kapal ikan.

Entah siapa yang mengumandoinya, seketika terjadilah peristiwa pembakaran kapal ikan asal Sumut yang di nakodai Angguan (54), warga Titimas Rengas Pulau Medan yang berangkat melaut dengan 10 ABK itu.

Kapolres Rohil,AKBP Ardian Pramudianto melalui Kapolsek Panipahan AKP Heppy ditemui Jumat (4/11/2022) membenarkan adanya peristiwa dibakarnya satu unit kapal nelayan asal Sumut tersebut.

"Tidak ada korban jiwa, sisa kapal yang dibakar massa ini dibawa ke Satuan Polair di Bagansiapiapi,'' ucap AKP Heppy saat di konfirmasi di Bagansiapiapi, Jumat (4/11/2022).

Peristiwa pembakaran terhadap kapal ikan KM Dharma Lastarsya I ini mengakibatkan kerugian ditaksir Rp3 miliar lebih.

Sedangkan nahkoda kapal, Angguan (54) dan ABK sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib untuk mengetahui latar belakang dan kronologi aksi massa nelayan tersebut. ***