JAKARTA – Tragedi Kanjuruhan murni musibah, karena terjadi pada pekan ke 11 di pertandingan ke 97 Liga 1, usai berakhirnya 2 x 45 menit. Penyebab insiden Kanjuruhan karena kepanikan aparat keamanan dalam hal ini kepolisian saat menangani supporter Arema yang ingin menyampaikan simpatinya atas kekalahan yang diderita klub kesayangannya tersebut.

Insiden ini bisa saja terjadi lantaran penjaga pintu terkena gas air mata yang dilontarkan pihak keamanan, sehingga pintu 3, pintu 11 hingga 14 tidak bisa dibuka, alhasil menyebabkan ratusan korban jiwa.

Lantaran hal tersebut menyebabkan isu yang kian melebar. Mulai dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah yang mengeluarkan setidaknya 12 rekomendasi atas insiden Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang salah satunya adalah meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan seluruh anggota Exco PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas melayangnya ratusan jiwa.

Kemudian, rekomendasi itu meminta Pemerintah tidak memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan, serta lainnya.

Selain tim TGIPF yang memberikan rekomendasi, Komnas HAM juga melakukan hal yang sama atas investigasinya, dimana rekomendasi itu ditujukan kepada sejumlah institusi yang terkait dalam tragedi Kanjuruhan, seperti kepada Presiden, Polri, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), perusahaan penyiar dan Arema FC

Untuk rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komnas HAM meminta agar ada evaluasi menyeluruh terhadap persepakbolaan di Indonesia, hingga meminta untuk membentuk tim independen guna menata PSSI.

Komnas HAM juga meminta Presiden membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion di Indonesia, melakukan perbaikan tata kelola sepakbola di Indonesia, diminta bekerja sama dengan FIFA untuk memberikan sertifikasi kepada seluruh perangkat pertandingan.

Namun bila dalam 3 bulan tidak ada langkah yang diambil, maka Komnas HAM merekomendasikan pembekuan aktivitas sepakbola yang melibatkan PSSI. Menurut Komnas HAM, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi kembali kejadian seperti di Kanjuruhan.

Sedangkan terhadap PSSI, Komnas HAM meminta federasi sepakbola Indonesia untuk mengevaluasi seluruh aturan keselamatan pertandingan sepakbola yang ada, kemudian meminta agar PSSI lebih memprioritaskan keamanan dan keselamatan dalam pertandingan sepakbola.

Komnas HAM juga meminta seluruh aktivitas kompetisi sepakbola di bawah naungan PSSI dibekukan. Hal itu perlu dilakukan sampai adanya standardisasi terhadap seluruh perangkat pertandingan.

Dengan turut memberikan rekomendasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, terlebih untuk membekukan PSSI, Komnas HAM disentil mantan anggota Komite Etik FIFA, Dali Tahir. Menurutnya, lembaga tersebut genit karena masuk ke semua lini.

"Komnas HAM ini 'genit' sekali. Dia masuk ke semua lini, seolah yang salah di kejadian itu hanya PSSI, padahal kita tau semua apa penyebab kematian dari ratusan orang tersebut," ujar Dali saat berbincang dengan awak media di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Dali juga mengatakan bahwa Komnas HAM tidak mengerti sepakbola, namun turut mencampuri sepakbola, terlebih menyinggung ranah Statuta PSSI, sesuatu yang disebut Dali merupakan urusan internal organisasi yang seharusnya tak bisa dicampuri oleh pihak luar.

"Saya terkejut sekaligus tertawa terpingkal-pingkal mendengar pernyataan dari Komnas HAM. Kok ada orang yang tak paham sepakbola, ngomong sepakbola. Mereka bahkan tidak mengetahui statuta itu apa dan bagaimana posisi PSSI," kata Dali, yang pernah menjadi salah satu penyusun Statuta PSSI dan mendapat persetujuan dari FIFA itu.

Pria yang sempat menjabat Ketua Komite Hubungan Luar Negeri PSSI itu pun meminta pihak-pihak di luar PSSI untuk tidak memperkeruh suasana, setelah Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD untuk dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, jika PSSI membekukan aktivitasnya atas permintaan pemerintah, itu berujung pada turunnya sanksi dari FIFA. Jika itu terjadi, Dali menilai hal tersebut dapat mencoreng kembali nama Presiden Jokowi, lantaran pada tahun 2015-2016 PSSI pernah disanksi FIFA karena adanya intervensi dari pemerintah yang membuat klub dan tim nasional Indonesia dilarang tampil di semua laga maupun turnamen FIFA dan AFC. "Jangan sampai di era Presiden Jokowi, PSSI dua kali disanksi FIFA," tandasnya. ***