SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Hadi Sanjoyo masih menunggu instruksi bupati secara resmi terkait rencana penertiban pembangunan tower yang banyak tidak memiliki izin di Siak. Selain itu, pihaknya juga akan meminta data dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) terkait nama-nama perusahaan yang sudah mengurus izin pembangunan tower tersebut.

"Belum ada perintah dari atasan lakukan penertiban, kita akan meminta data juga ke BPMP2T, sehingga kita tahu tower mana saja yang ilegal," ujar Hadi saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (5/2/15).

Sebelumnya, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mengaku kaget masih banyaknya keberadaan tower di Siak yang belum mengantongi izin. Dia berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dan menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan pembangunan tower yang tidak memberi kontribusi bagi daerah.

"Kalau tak ada izinnya (tower, red), itu salah, nanti kita perintahkan Satpol PP bongkar," kata Bupati.(nal)