PEKANBARU - Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Riau akan menerapkan sistem keterbukaan informasi yang selama ini dinilai masih kurang.

"Selagi tidak ada yang ditutup-tutupi, ngapain takut. Kita harus terbuka. Share informasi yang ada kepada wartawan. Rencananya dalam waktu dekat saya akan bawa wartawan," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kadispenda Provinsi Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Rabu (19/10/2016).

UPT Rawan Pungli, PLT Kadispenda Riau: Kita Sikat!

Dengan adanya keterbukaan informasi, Plt Kadispenda Riau itu pun berharap segala program Dispenda yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dapat diketahui oleh masyarakat. Sehingga, hal itu dapat dijadikan sebagai tolak ukur kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Aktivitas Pungli di Pemprov Riau Mulai Diintai, Sanksi Siap-siap Dijatuhkan

"Dengan begitu apa saja yang dikerjakan Dispenda bisa terukur. Ini juga sejalan dengan instruksi presiden yang ingin memberantas pungutan liar (pungli)," tuturnya. ***