
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah masih diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia sampai sore ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung. "Masih," kata Anang kepada Kompas.com pada Jumat (24/7/2026).
Anang memaparkan, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar siang tadi. Kendati demikian, kehadiran Febrie tidak terpantau oleh awak media yang mengawal sejak acara pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung pada pagi tadi. "Kedatangan sekitar jam 13.00 WIB-an," beber Anang.
Dia juga mengaku belum dapat memastikan apakah Kejaksaan Agung akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai. Pemeriksaan Febrie hari ini adalah pemeriksaannya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Adapun sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sempat menetapkan Febrie sebagai tersangka untuk tiga kasus. Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU. Polri menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung, status Febrie tetap dipertahankan Kejaksaan Agung.***